1. KERJASAMA ANTAR NEGARA DI BIDANG EKONOMI
Organisasi ASEAN didirikan pada tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok, Thailand. ASEAN merupakan organisasi kerja sama regional yang beranggotakan negara-negara di kawasan Asia Tenggara. ASEAN Organisasi ini lahir melalui Deklarasi Bangkok, yang ditanda- tangani para menteri luar negeri dari Indonesia, Malaysia, Thailand, Filipina, dan Singapura. Anggota ASEAN kemudian bertambah menjadi tujuh negara dengan masuknya secara resmi Brunei Darussalam dan Vietnam. Saat ini, anggota ASEAN berjumlah sepuluh negara dengan masuknya Kamboja, Laos, dan Myanmar sebagai anggota baru.
Tujuan-tujuan ASEAN berikut ini.
1) Mempercepat pertumbuhan ekonomi, sosial, dan kebudayaan di wilayah Asia Tenggara.
2) Memajukan perdamaian dan stabilitas keamanan di Asia Tenggara.
3) Meningkatkan kerja sama secara aktif dan saling bantu dalam bidang ekonomi, sosial, teknologi, kebudayaan, ilmu pengetahuan, teknik, dan administrasi.
4) Saling membantu dalam fasilitas-fasilitas latihan dan penelitian dalam bidang penelitian, profesi, teknik dan administrasi.
5) Bekerja sama dalam memanfaatkan bidang-bidang pertanian dan industri.
6) Meningkatkan studi mengenai Asia Tenggara.
7) Memelihara kerja sama yang erat dan menguntungkan dengan organisasi internasional dan regional serta mengusahakan jalan untuk lebih mempererat kerja sama antara negara-negara anggota.
b. MEE (Masyarakat Ekonomi Eropa) atau EEC (European Economic Community)
MEE (Masyarakat Ekonomi Eropa) didirikan pada tahun 1957 berdasarkan perjanjian antarnegara Eropa Barat di Roma-Italia. MEE mengadakan kerja sama di bidang perdagangan dengan negara-negara ASEAN termasuk Indonesia. Pada tanggal 4 April 1977 diselenggarakan konferensi di Brussel antara MEE dengan ASEAN untuk membahas kerja sama. Tujuan MEE yang sekarang dikenal dengan istilah Pasaran Bersama Eropa (PBE) adalah sebagai berikut.
1) Memperoleh perkembangan yang harmonis dalam kegiatan ekonomi antarnegara-negara anggota.
2) Meningkatkan taraf hidup masyarakat khususnya negara-negara anggota.
3) Mempererat kerja sama ekonomi pada anggota-anggota MEE.
c. Colombo Plan (Rencana Colombo)
Rencana Colombo adalah suatu badan yang dibentuk oleh negara-negara persemakmuran Inggris pada tahun 1950, melalui konferensi yang diselenggarakan di Colombo, ibu kota Sri Lanka, merencanakan untuk membantu negara-negara terbelakang, yang baru merdeka, dan sedang berkembang. Tujuan rencana Colombo adalah sebagai berikut.
1) Memberikan bantuan dalam lapangan pertanian, perbaikan lalu lintas, perkembangan, perindustrian, dan lain-lain.
2) Meningkatkan kehidupan negara-negara yang baru merdeka dan sedang berkembang.
3) Memberikan bantuan ekonomi dan kerja sama di bidang teknologi.
4) Menyelenggarakan pembinaan teknik dalam bidang administrasi, pangan, pertanian, kehutanan, kesehatan, pendidikan, teknologi, komputer, dan minyak bumi.
Negara-negara yang menerima bantuan tersebut adalah negaranegara Asia Tenggara (Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand) dan negara-negara di Asia Barat Daya. Realisasi dari bantuan itu dimanfaatkan dalam bidang kesehatan untuk program Keluarga Berencana (KB), pendidikan, dan kebudayaan dengan pengiriman tenaga dosen serta guru untuk belajar di Singapura dan Malaysia. Negara-negara yang tergabung dalam Colombo Plan yaitu :
1) Pakistan
2) India
3) Sri Lanka
4) Australia
5) Selandia Baru
6) Kanada
7) Inggris
d. APEC (Asia Pacific Economic Cooperation)
APEC merupakan organisasi kerja sama regional di kawasan Asia Pasifik yang beranggotakan 18 negara di dunia. Didirikan pada tahun 1989 dan hingga kini telah beberapa kali bersidang. Dalam pertemuan kedua para pemimpin negara-negara APEC di Bogor (Indonesia) pada November 1994 dicetuskan deklarasi yang kemudian populer disebut Deklarasi Bogor yang terdiri atas sebelas butir pernyataan. Salah satu butir penting dalam deklarasi itu menyatakan bahwa di antara negara-negara anggota APEC akan diberlakukan suatu sistem yang disebut perdagangan bebas. Perdagangan bebas akan diberlakukan dalam dua tahap, yakni diterapkan pada tahun 2010 di kalangan negara-negara maju anggota APEC dan untuk negara-negara yang masih berkembang diterapkan pada tahun 2020. Dalam pertemuan ketiga APEC di Osaka (Jepang) disepakati bahwa perdagangan bebas tersebut akan diberlakukan untuk semua sektor perdagangan. Tujuan pokok APEC adalah melakukan liberalisasi perdagangan dan investasi, serta meningkatkan pemanfaatan sumber daya alam dan kualitas sumber daya manusia untukmeningkatkan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di kawasan Asia Pasifik. Anggota APEC adalah: Australia, Indonesia, Papua Nugini, Brunei Darussalam, Jepang, Filipina, Kanada, Korea Selatan, Singapura, Cili, Malaysia, Taiwan, Cina, Meksiko, Thailand, Peru, Rusia, Vietnam, Selandia Baru, dan Amerika Serikat.
e. AFTA (Asean Free Trade Area)
AFTA merupakan wujud kesepakatan dari negara-negara ASEAN untuk menciptakan kawasan perdagangan bebas di mana tidak ada hambatan tarif (bea masuk 0 – 5%) maupun hambatan tarif bagi negara-negara anggota ASEAN. AFTA dibentuk pada saat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-4 di Singapura tahun 1992. Kemudian diberlakukan secara penuh bagi Indonesia, Malaysia, Singapura, Filipina, Thailand, dan Brunei Darussalam sejak 1 Januari 2002. Sedangkan bagi Vietnam tahun 2006, Laos dan Myanmar tahun 2008, serta Kamboja tahun 2010. Adapun tujuan dibentuknya AFTA adalah untuk meningkatkan daya saing ekonomi negaranegara ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi pasar dunia. Selain itu juga untuk menarik penanam modal dan meningkatkan perdagangan antarnegara anggota ASEAN.
2. PERKEMBANGAN LEMBAGA-LEMBAGA INTERNASIONAL YANG MELAKUKAN KERJA SAMA
Kehidupan negara seperti halnya kehidupan manusia, selalu membutuhkan bantuan orang lain. Mengapa demikian? Karena baik negara maupun manusia tidak mampu memenuhi kebutuhannya sendiri. Semakin berkembangnya perekonomian suatu negara, semakin banyak pula kebutuhan masyarakatnya. Adakalanya setiap barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat tidak dapat dipenuhi atau diproduksi sendiri oleh negara tersebut. Oleh sebab itu, hubungan kerja sama ekonomi antarnegara sangatlah penting.
a. Bentuk Kerja Sama Ekonomi Internasional
1) Menurut bidang kerja sama
a) Bidang keuangan
Kerja sama ekonomi di bidang keuangan ini sangat dibutuhkan oleh negara-negara yang sedang berkembang guna membiayai pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Contoh kerja sama bidang keuangan adalah IMF dan Bank Dunia.
b) Bidang perdagangan
Kerja sama di bidang perdagangan membicarakan masalah jenis dan jumlah barang yang ingin diperjualbelikan, termasuk di dalamnya masalah pengaturan tentang pengenaan pajak ekspor, tarif, bea masuk, dan lain-lain bagi negara-negara anggota. Bentuk badan kerja sama ini antara lain WTO, APEC, dan GATT.
c) Bidang perburuhan
Kerja sama di bidang perburuhan mengatur masalah hak-hak dan kewajiban buruh, serta masalah peningkatan kesejahteraan dan peningkatan taraf hidup dan kesehatan buruh bagi negaranegara anggota. Contoh badan kerja sama ini adalah ILO (International Labour Organization).
d) Bidang pasar bersama
Bidang kerja sama ini memberikan keleluasaan kepada anggota untuk melakukan transaksi perdagangan dengan sesama anggota.
2) Menurut ruang lingkup kerja sama
a) Kerja sama bilateral
Kerja sama ekonomi bilateral merupakan kerja sama antara dua negara. Sifat kerja sama ini adalah saling membantu pada bidang produksi, perdagangan, dan lain-lain yang saling menguntungkan. Contoh kerja sama Indonesia dengan Cina.
b) Kerja sama multilateral
Kerja sama ekonomi multilateral merupakan kerja sama ekonomi tiga negara atau lebih. Sifat kerja sama ini adalah politik ekonomi internasional untuk membebaskan perekonomian internasional
dari pembatasan bilateral. Contoh: perdagangan yang melibatkan Indonesia, Cina, dan Jepang.
c) Kerja sama regional
Kerja sama regional merupakan kerja sama ekonomi antarnegara yang satu dengan yang lain dalam satu kawasan tertentu. Sifat kerja sama ini adalah saling membantu. Contoh: kerja sama
negara-negara yang tergabung dalam ASEAN.
d) Kerja sama antarregional
Kerja sama ekonomi antarregional merupakan kerja sama ekonomi antarkelompok negara-negara dalam satu kawasan dengan kawasan/kelompok yang lain. Manfaat kerja sama ini adalah dapat menata perekonomian dengan baik. Contoh: kerja sama ASEAN dengan Uni Eropa.
e) Kerja sama internasional
Kerja sama ekonomi internasional merupakan kerja sama ekonomi negara-negara di dunia. Manfaat kerja sama ini adalah untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dengan membuka diri terhadap negara lain. Contoh: UNDP, GATT, ILO, dan sebagainya.
b. Kerja Sama Internasional
Kerja sama internasional di dunia ini diwujudkan dalam berbagai bentuk organisasi, adapun organisasi-organisasi tersebut adalah sebagai berikut.
1) PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) atau UNO (United Nations Organization)
PBB adalah organisasi internasional yang dianggap sebagai induk organisasi internasional lainnya. PBB didirikan pada tanggal 24 Oktober 1945, ditandai dengan penandatanganan Piagam PBB di San
Fransisco, selanjutnya setiap tanggal 24 Oktober diperingati sebagai hari lahirnya PBB oleh negara anggotanya. Lembaga-lembaga anggota PBB adalah sebagai
berikut.
a) UNESCO (United Nations Educational
Scientific and Cultural Organization). UNESCO adalah organisasi di bawah naungan PBB yang bergerak dalam bidang pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan.
b) FAO (Food and Agricultural Organization). FAO adalah
organisasi dunia yang melakukan kegiatan serta mengusahakan bahan makanan dan hasil-hasil pertanian.
c) ILO (International Labour Organization). ILO adalah organisasi internasional yang bergerak dalam bidang perburuhan.
2) UNDP (United Nations Development Program)
UNDP adalah badan PBB yang melakukan kegiatan program pembangunan di negara-negara berkembang. Tujuan pembangunan memberikan sumbangan untuk membiayai program pembangunan, seperti survei pembuatan dan pembangunan jalan di Indonesia. Negara-negara donatur untuk pembangunan itu adalah Amerika, Denmark, Kanada, Inggris, Belanda, dan Prancis.
3) WTO (World Trade Organization)
WTO merupakan badan kerja sama PBB yang bergerak di bidang perdagangan internasional untuk mempertahankan tata niaga internasional dan pengaturan perdagangan secara umum. WTO dibentuk di Genewa, Swiss pada tahun 1947 dalam konferensi yang diselenggarakan oleh PBB dan diikuti oleh 23 negara. Manfaat dibentuknya WTO adalah memperlancar arus barang dan jasa melalui pengurangan tarif dan bea masuk yang tinggi sehingga saling menguntungkan negara-negara anggota.
4) UNICEF (United Nations International Children's Emergency Fund)
UNICEF adalah organisasi internasional yang melakukan kegiatan dalam bentuk kemanusiaan dan kesejahteraan anak, didirikan pada tahun 1946 dan berkedudukan di New York.
5) IMF (International Monetary Fund)
IMF adalah organisasi dunia yang bergerak dalam bidang keuangan internasional, didirikan pada tanggal 27 Desember 1945 dengan tujuan untuk mencapai stabilitas keuangan di berbagai dunia dan mendorong kerja sama internasional di bidang ekonomi keuangan.
6) IBRD (International Bank for Reconstruction and Development)
IBRD disebut juga World Bank (Bank Dunia) adalah badan internasional yang bergerak dalam bidang perbankan untuk pembangunan dan kemajuan negara-negara berkembang. IBRD didirikan pada tanggal 17 Desember 1945 dan berkedudukan di Washington DC. Badan ini bertujuan memberikan bantuan baik yang bersifat jangka panjang maupun jangka pendek kepada negara-negara yang sedang berkembang.
7) IDB (Islamic Development Bank)
Bank pembangunan Islam adalah lembaga keuangan internasional, yang didirikan pada tanggal 20 Oktober 1975 dengan tujuan utama membantu pembangunan ekonomi dan sosial di negara-negara anggota dan masyarakat Islam, baik secara perorangan maupun secara bersama. Kegiatan IDB antara
lain memberikan pinjaman dengan syarat lunak. IDB sekarang beranggotakan 45 negara, termasuk Indonesia yang menjadi salah satu negara di antara 22 negara pendiri dari organisasi konferensi Islam.
8) OPEC (Organization Petrolium Exporting Countries)
OPEC adalah organisasi negara-negara pengekspor minyak. Organisasi ini didirikan dengan maksud untuk mengatur produksi dan harga minyak mentah. OPEC didirikan pada tanggal 14 November 1960 atas prakarsa negara Irak, Iran, Kuwait, Arab Saudi, dan Venezuela. Indonesia menjadi anggota OPEC sejak tahun 1962. Anggota OPEC mengalami peningkatan dengan masuknya negara Aljazair,
Ekuador, Gabon, Libya, Qatar, Nigeria, dan Persatuan Emirat Arab.
9) IDA (International Development Association)
IDA adalah organisasi pembangunan internasional yang memberikan kredit kepada negara-negara berkembang dengan syarat ringan.
10) WCO/CCC (World Costumer Organization atau Customs Cooperation Council)
WCO merupakan organisasi bea dan cukai sedunia yang didirikan pada tanggal 15 Desember 1950 di Brussel, Belgia. Tujuan pembentukan WCO ini adalah untuk memperbaiki dan mengharmonisasikan cara kerja bea dan cukai sedunia, sehingga dapat memperlancar arus lalu lintas perdagangan dan penumpang serta investasi internasional.
3. PERAN INDONESIA DALAM KERJA SAMA INTERNASIONAL
Kerja sama ekonomi antarnegara adalah kerja sama yang dilakukan oleh suatu negara dengan negara lain atau beberapa negara sekaligus dalam bidang ekonomi. Sebelumnya, kerja sama ekonomi antarnegara lebih banyak menyangkut kerja sama dalam kegiatan ekspor dan impor. Namun, seiring dengan makin kompleks dan berkembangnya kegiatan ekonomi dunia, kerja sama ekonomi antarnegara juga ditambah dengan bentuk-bentuk lain. Misalnya penyelenggaraan jasa serta pemberian dan penerimaan pinjaman modal/kredit. Indonesia juga berperan dalam kerja sama internasional, yang ditandai dengan ikut sertanya Indonesia dalam berbagai bentuk kerja sama internasional. Misalnya, Indonesia menjadi anggota organisasi ASEAN, APEC, OPEC, PBB, dan sebagainya. Hal-hal yang menyebabkan timbulnya kerja sama ekonomi antarnegara antara lain sebagai berikut.
a. Kemampuan suatu negara dalam memproduksi barang atau jasa terbatas sedangkan kebutuhan masyarakat tidak terbatas.
b. Adanya perbedaan kondisi ekonomi, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, peradaban dan kondisi alam masing-masing negara.
c. Perbedaan faktor produksi yang dimiliki masing-masing negara.
Hubungan antarnegara kini sudah mengarah untuk meningkatkan kesejahteraan penduduk dunia. Organisasi dunia seperti PBB secara rutin memberikan bantuan ekonomi kepada negara-negara miskin untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat di negaranegara yang bersangkutan. Dalam sebuah kerja sama ekonomi masa kini, tujuan memperoleh keuntungan materi hampir selalu diiringi dengan tujuan untuk meningkatkan persahabatan di antara negara-negara yang terlibat. Dengan persahabatan yang tercipta melalui kerja sama ekonomi inilah, perdamaian regional maupun internasional diharapkan akan dapat terwujud, sehingga dapat meningkatkan perdamaian dunia. Adapun tujuan kerja sama ekonomi antarnegara adalah sebagai berikut.
a. Memenuhi kebutuhan barang-barang atau jasa bagi bangsa itu sendiri di dalam negeri.
b. Meningkatkan kestabilan dalam bidang ekonomi, politik, sosial, budaya, dan pertahanan keamanan.
c. Melindungi pertumbuhan dan pengembangan industri di dalam negeri.
d. Meningkatkan dan memperluas lapangan kerja.
e. Meningkatkan pendapatan negara.
f. Memelihara ketertiban dan perdamaian dunia.
g. Meningkatkan dan mempererat tali persahabatan antarbangsa di dunia.
Kerja sama ekonomi antarnegara meliputi bidang-bidang berikut.
a. Perdagangan antarnegara
Meliputi perdagangan ekspor dan impor barang.
b. Penyelenggaraan dan penerimaan jasa/ penanaman modal, disebut juga kegiatan ekspor dan impor jasa.
1) Ekspor jasa adalah pemberian jasa kepada orang asing atau negara asing dengan imbalan.
Contoh: jasa pelabuhan untuk kapal-kapal asing dan jasa bandara bagi pesawat mancanegara
2) Impor jasa adalah penerimaan jasa dari orang asing/ negara asing, misal mendatangkan tenaga ahli ke Indonesia dan menerima penanaman modal asing.
3) Pinjam meminjam modal antarnegara.
4) Membayar dan menerima devisa.
0 komentar:
Posting Komentar